SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengembangkan penggunaan Kartu Identitas Anak (KIA). Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus mendistribusikan Kartu Identitas Anak ini bisa dipergunakan untuk membayar Bus Suroboyo
Berdasarkan data yang dimiliki Dispendukcapil Surabaya, hingga saat ini sudah ada 408.792 anak yang memiliki KAI.“Jumlah ini merupakan 52,74 persen dari total anak di Surabaya, yang sekaligus melebihi target nasional sebesar 40 persen,” kata Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji di ruang kerjanya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Agus, sesuai Permendagri nomor 2 tahun 2016, fungsi KIA adalah untuk identitas penduduk bagi anak usia di bawah 17 tahun, karena mereka juga penduduk yang punya hak konstitusional memiliki dokumen identitas penduduk. Dalam Permendagri itu, juga diamanatkan perluasan fungsi KIA supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk.
“Nah, di Kota Surabaya fungsinya diperluas untuk membahagiakan masyarakat atas arahan Bapak Wali Kota (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi). Jadi, KIA Surabaya juga bisa untuk pembayaran atau transaksi non tunai dengan dukungan aplikasi yang biasa kita sebut Katepay. Ini adalah metode pembayaran non tunai untuk membeli jajanan dan minuman di kantin sekolah di Surabaya. Bahkan, KIA Surabaya juga bisa dipakai untuk pembayaran naik Surabaya bus,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait