Teguran Simpatik roda empat sebanyak 15 pengedara dibawah pengaruh alkohol yang pulang dari tempat hiburan malam.
"Ke 15 orang pengemudi dalam keadaan terpengaruh Alkohol berdasarkan alat test.alcohol breath analyzer yang kemudian diberikan peringatan, edukasi, pemahaman dan himbauan," lanjutnya.
Kasatlamtas Polrestabes Surabaya , AKBP Arif Fazlurrahman saat memberikan edukasi dan penindakan terhadap pengendara yang nekat berkendara dalam kondiai mabuk. Foto iNewsSurabaya/firman
Para pengendara yang nekat berkendara dalam kondisi mabuk itu menyebut usai pesta di tempat hiburan malam yakni Vertique, W Superclub dan Ibiza Club.
Bahkan, dua pengendara yang mabum berat diantaranya perempuan membawa botor miras di mobilnya menyebut usai dari Ibiza Club.
Karena mabuk berat, satu pengendara mobil terpaksa diantar oleh petugas untuk pulang ke rumahnya karena kondisi kurang sadar akibat mabuk berat, dengan perilaku berkendara yang dapat membahayakan.
Kegiatan razia yang dipusatkan dekat dengan tempat hiburan, dilakukan berdasarkan Anev tingginya Laka lantas pada dini hari di akhir pekan yg disebabkan pengemudi mabuk.
Kesadaran pengunjung tempat hiburan malam / RHU sekitar Surabaya masih rendah untuk menahan diri agar tidak mengemudi di bawah pengaruh Alkohol yang beresiko ditimbulkan laka lantas.
"Kegiatan serupa perlu digiatkan serupa secara rutin pada lokasi-lokasi dekat tempat hiburan malam lainnya," imbuh Kasat Lantas.
Kedepannya, perlu dilakukan diskusi dan Sosialiasi kepada Asosiasi Pengelola Tempat Hiburan Malam terkait peran serta dan tanggung jawab terhadap Resiko berkendara di bawah pengaruh alkohol yang dapat menyebabkan hilangnya konsentrasi serta kecelakaan lalu lintas yg berakibat fatal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait