Tren Pendanaan Teroris Marak, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk Para Notaris

Arif Ardliyanto
Saat ini Tren Pendanaan Teroris Marak terjadu, Kakanwil Kemenkumham Jatim meminta Para Notaris untuk tidak terlibat dengan teroris. Foto iNewsSurabaya/ist

Selain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini marak praktik Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). Untuk itu, notaris wajib mengedepankan ketelitian dan prinsip kehati-hatian. JIka tidak, notaris bisa terjerat pidana.

"Notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan melaporan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML)," tegas Imam.

Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar notaris tidak terlibat dalam pembuatan akta yang mengandung transaksi TPPU maupun TPPT.

"Kewajiban ini jika dijalankan dengan penuh tanggungjawab, akan melindungi notaris apabila klien berniat jahat atau memanfaatkan notaris dalam melakukan TPPU/TPPT," urainya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network