Tren Pendanaan Teroris Marak, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim untuk Para Notaris

Arif Ardliyanto
Saat ini Tren Pendanaan Teroris Marak terjadu, Kakanwil Kemenkumham Jatim meminta Para Notaris untuk tidak terlibat dengan teroris. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id - Aliran dana untuk teroris mulai terdeteksi. Di Jawa Timur, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meminta supaya notaris tidak terlibat pendanaan untuk kebutuhan teroris. 

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menegaskan supaya notaris tidak terlibat dalam pendanaan terorisme. Untuk itu, Imam meminta supaya notaris wajib menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Hal itu disampaikan Imam saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPDN, serta Pengambilan Sumpah/ Janji Jabatan Notaris Baru dan Pindahan di Jatim (13/ 2). Menurutnya, menjadi notaris punya tantangan dan tanggung jawab yang besar. Sebagai pejabat publik yang membuat akta otentik, notaris bisa terseret pidana jika lalai atau sengaja menerbitkan akta yang terkait tindak pidana tertentu.

"Sudah ada beberapa contoh notaris yang terjerat pidana pencucian uang hasil korupsi, tapi saat ini ada tren terjadi tindak pidana atau kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary," ungkap Imam.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network