JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar gembira bagi calon jemaah haji (Calhaj) yang sudah lunas tahun 2020. Mereka tidak akan terkena tambahan biaya apapun meski keberangkatannya akan dilakukan tahun 2023 mendatang.
Kebijakan ini diambil untuk 84.609 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020 dan menunggu keberangkatannya pada 2023. Hal ini hasil kesepakatan antara panitia kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama, serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Biaya haji yang ditanggung jamaah pada 2023 sebesar Rp49,8 juta.
"(Calon haji) tahun 2020 sebanyak 84.609 jamaah haji, tidak usah membayarkan tambahan uang pelunasan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, dikutip Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan alasan para calon jamaah haji lunas tunggu tahun 2020 nantinya tak perlu menambah biaya penyelenggaran ibadah haji pada 2023.
"Ini pakai nilai manfaat yang terakumulasi di BPKH, karena dua tahun sebelumnya tidak digunakan," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait