Selain itu, Noris juga mengaku tidak segan mengeluarkan sanksi, bahkan dalam bentuk pemecatan bagi PKD yang nakal dalam bekerja, tentu setelah dilakukan pembinaan. Oleh sebab itu, dia mengingatkan PKD tidak malas dalam menjalankan tugas.
PKD juga diwajibkan patuh terhadap segala bentuk instruksi. PKD juga dilarang melakukan sesuatu yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu selain Bawaslu. Jika kenakalan tersebut dapat dibuktikan, Noris menegaskan pasti mengeluarkan sanksi.
"Tentu saja kami akan ada proses-proses dahulu, termasuk melakukan klarifikasi. Mereka punya hak jawab. Bawaslu bukan lembaga otoriter," jelasnya.
Noris berpesan PKD selalu menjaga kekompakan, juga tetap satu komando. Ia juga menegaskan PKD senantiasa menjaga proses demokrasi dengan baik dan maksimal.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait