Korban Penipuan WNA Australia Pertanyakan Perpanjangan Red Notice ke Polda Jatim, Ini Penyebabnya

Achmad Ali
Selfie saat mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jatim. Foto: iNewsSurabaya.id/Achmad Ali

Namun, DTJ meminta agar pembayarannya diberikan setelah semua pesanannya terkirim. Sebenarnya, permintaan itu berat. Namun, Selfie mencoba untuk memenuhi permintaan tersebut. Semua permintaannya telah dikirim.

Hingga batas waktu yang diberikan, DTJ tidak kunjung membayar semua barang-barang tersebut. Total kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1.825.800.000.

Selfie pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim. Di kepolisian pelapor merasakan hal pahit. Kasusnya seperti tidak jalan. Buktinya sampai 6 tahun lamanya kasus ini belum ada kejelasan. Selfie sendiri sudah beberapa kali menanyakan kejelasan kasusnya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. 

“Saya hanya mencari keadilan saja,” terangnya.

Pihaknya bahkan sudah melayangkan surat ke pimpinan Polri dan Presiden RI untuk meminta perlindungan hukum atas kasus yang menderanya. 

“Saya sudah bersurat ke pimpinan Polri dan Presiden RI untuk meminta perlindungan hukum. Tapi, tidak pernah ada respon  di lapangan. Semua saling lempar tanggung jawab," tandasnya. 

Bahkan selama mencari keadilan, Selfie sempat mendapat ancaman dari pelaku melalui telepon dan pesan text. 

"Saya beberapa kali diteror oleh DTJ. Bahkan, mengirim orang ke rumahnya. Dia juga mengaku jika punya backingan berpangkat jenderal di kepolisian,” bebernya.
 

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network