Izin Hiburan Malam Ibiza Club Surabaya Tak Pernah Keluar, Pemkot Hanya Keluarkan Perizinan Restoran

Trisna Eka Adhitya
Beredar di media sosial pengunjung di Ibiza Club banyak yang mabuk. Padahal Ibiza Club belum memiliki izin kelab malam. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Manajemen Ibiza Club diduga melakukan pembohongan publik dengan mengoperasikan tempat hiburan malam. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak pernah mengeluarkan izin operasional hiburan malam atau kelab malam dan penjualan minuman keras.

Pemkot tidak mau terjebak dengan keberadaan hiburan malam Ibiza Club. Untuk itu, Pemkot hanya mengeluarkan izin restoran untuk Ibiza Club dengan alamat Jalan Simpang Dukuh 38-40 Genteng Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun, Pemkot tidak mengetahui kalau Ibiza Club ternyata sudah mengoperasikan kelab malam atau diskotek dengan menjual minuman keras.

“Perizinan di kami menunjukan, untuk (Ibiza Club) hanya perizinan restoran, atau perizinan tingkat rendah,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP), Dewi Soeriyawati.

Untuk itu, lanjut Dewi, persyaratan-persyaratan yang muncul hanya untuk kebutuhan restoran. Apalagi, perizinan dengan skala menengah tinggi dengan kategori kelab malam atai diskotek dengan menyediakan minuman keras serta pembukaan BAR merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur. Jadi, Pemkot tidak berwenang dalam perizinan tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network