SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Sengketa lahan di Kabupaten Sampang bermunculan. Kali ini lahan milik Marsu'i (46) tiba-tiba dipagari orang yang tidak dikenal. Diduga kasus ini muncul karena administrasi desa yang tidak bagus.
Warga asal Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura ini sangat heran. Padahal, lahannya di beli dari Messadin pamannya sendiri, namun tiba-tiba terdapat sebuah pagar di sekitar lahan yang dipasang oleh orang lain.
Marsu'i menilai, hal itu disebabkan jalannya administrasi di Pemerintah Desa (Pemdes) setempat buruk sehingga lahannya terkesan diserobot orang. Melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Dangken mengatakan bahwa pihaknya memastikan jika lahan tersebut merupakan milik kliennya, hasil dari membeli pada tahun 1997 dari Messadin.
Pernyataan itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Penerimaan Uang Jual Beli Tanah yang ditandangani oleh Kepala Desa (Kades) yang saat itu dijabat Ahmad Rofii.
"Di dalam surat pernyataan jelas tertera identitas lahan mulai dari harga jual serta lokasi Nomor 2458, Persil No: 115a, luas: 0,200ha, begitupun lengkap dengan batas-batas lahannya," ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait