Catatan Administrasi Desa Diduga Buruk, Lahan Warga Sampang Jadi Sengketa

Fathorrahman
Administrasi Desa Buruk, Lahan Warga Sampang Jadi Sengketa dan rebutan pada lokasi yang sama. Foto iNewsSurabaya/fathorrahman

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Sengketa lahan di Kabupaten Sampang bermunculan. Kali ini lahan milik Marsu'i (46) tiba-tiba dipagari orang yang tidak dikenal. Diduga kasus ini muncul karena administrasi desa yang tidak bagus. 

Warga asal Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura ini sangat heran. Padahal, lahannya di beli dari Messadin pamannya sendiri, namun tiba-tiba terdapat sebuah pagar di sekitar lahan yang dipasang oleh orang lain.

Marsu'i menilai, hal itu disebabkan jalannya administrasi di Pemerintah Desa (Pemdes) setempat buruk sehingga lahannya terkesan diserobot orang. Melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Dangken mengatakan bahwa pihaknya memastikan jika lahan tersebut merupakan milik kliennya, hasil dari membeli pada tahun 1997 dari Messadin.

Pernyataan itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Penerimaan Uang Jual Beli Tanah yang ditandangani oleh Kepala Desa (Kades) yang saat itu dijabat Ahmad Rofii.

"Di dalam surat pernyataan jelas tertera identitas lahan mulai dari harga jual serta lokasi Nomor 2458, Persil No: 115a, luas: 0,200ha, begitupun lengkap dengan batas-batas lahannya," ujarnya.

Akan tetapi, kata Muhammad Dangken, berselang beberapa tahun kemudian, Pemdes Tlagah kembali menandatangani sebuah surat keterangan pembelian lahan yang ditandangani Kades Chotibul Umam.

Ironisnya, surat pembelian itu antara paman Marsu'i (Messadin) sebagai penjual dan pembelinya adalah S (inisial) orang yang kini mendirikan pagar di lahan milik kliennya.

"Padahal lahan itu sudah dijual kepada Marsu'i (kliennya) tapi kenapa Pemdes kembali menandatangani surat keterangan tersebut," tuturnya

"Ini bukti buruknya administrasi Pemdes Tlagah, hingga mengakibatkan konflik antar warga," imbuhnya. 


Administrasi Desa diduga Buruk, Lahan Warga Sampang Jadi Sengketa. Foto iNewsSurabaya/fathorrahman

Atas kondisi sengketa lahan yang sudah terjadi, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggugat secara Perdata guna memastikan kepemilikan lahan.

"Kalau sudah dipastikan hak kepemilikan lahan itu dan tetap diserobot, tentu bakal kami lanjutkan ke perkara penyerobotan," tegasnya.

Sementara Penjabat (Pj) Kades Tlagah, Zainul Fatah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak memberikan respon sehingga upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

Di sisi lain, Camat Banyuates Fajar Sidiq angkat bicara meski dirinya baru tahu tentang persoalan tersebut.

Pihaknya akan menggali informasi atas adanya kasus sengketa lahan ini dan berkomunikasi langsung dengan Pemdes setempat.

"Kami akan kroscek, kalau misalkan kondisi sengketa lahan ini memanas, tentu kami akan meminta bantuan pihak kepolisian dan unsur lainnya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network