Ibiza Club Berada Satu Area dengan Sekolah, Dinas Penanaman Modal dan Disbudpar Jatim Saling Tuding

Firman Rachmanudin
Tempat hiburan malam Ibiza Club Berada Satu Area dengan Sekolah, Dinas Penanaman Modal dan Disbudpar Jatim Saling Tuding. Foto tangkap layar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Izin operasional CV Ibiza Jaya atau Ibiza Club yang bergerak di sektor bisnis restoran, Bar dan Diskotik dikabarkan telah terferivikasi. Namun setelah diketahui tempat hiburan malam berada di area sekolah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT-SP) Provinsi Jawa Timur saling lempar tanggung jawab dengan Disbudpar Jawa Timur. 

Padahal, klaim perizinan sudah keluar semua pada awal Februari 2023 lalu. Sedangkan tempat hiburan malam tersebut telah beroperasi sepanjang November 2022. Anehnya, tak ada tindakan tegas dari dinas terkait yang bertanggungjawab terhadap operasional rumah hiburan umum.

Izin Ibiza keluar setelah berbagai pemberitaan muncul. Bahkan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur bersama Disbudpar Provinsi Jawa Timur sempat mendatangi Ibiza Club yang berada di gedung Andhika Plaza lt 5 Surabaya, Jalan Simpang Dukuh Surabaya pada Jumat 20 Januari 2023.

Hasilnya, mereka bersepakat memberi waktu manajemen untuk menuntaskan pengurusan izinnya dengan tenggat waktu 14 hari.

Kesempatan yang diberikan kedua instansi tersebut kabarnya benar-benar dimanfaatkan. Selang tiga hari, tim verifikator Disbudpar Provinsi Jatim yang dipimpin Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Hariyanto dan Kasi Sarana Industri, Ferry dan tim datang ke Ibiza Club. 

Setelah Disbudpar Jatim datang, dalam 14 hari kerja sesuai yang disepakati pada pertemuan tertutup antara manajemen dan dinas terkait di ruang manajemen Ibiza, kabarnya izin keluar. 

Sayang tim tidak jeli, Ibiza Club ternyata berada di area sekolah. Kontak kedua instansi ini mencoba untuk menyelamatkan diri dengan melempar tanggung jawab kewenangan. 

"Silakan tanyakan kepada verifikatornya,( Disbudpar Provinsi," kata Isnugroho Sulityono, Kabid Pelayanan Sektor Perekonomian dan Pembangunan DPMPTSP Provinsi Jawa Timur.


Tempat hiburan malam Ibiza Club Berada Satu Area dengan Sekolah, Dinas Penanaman Modal dan Disbudpar Jatim Saling Tuding. Foto tangkap layar

Isnu berdalih, jika pihaknya hanya menyetujui berkas yang sudah dimasukkan oleh pengusaha ke One Single Submission yang sudah ada.

Menurutnya, selama berkas yang di upload memenuhi kriteria dan syarat, ia secara otomatis bisa mengeluarkan persetujuan verifikasi operasional.

Pernyataan dari Dinas Penanaman Modal Provinsi bertentangan dengan DPMPTSP Kota Surabaya. Dinas Penanaman Modal Surabaya memberikan catatan, kewenangan perizinan hiburan malam masuk kategori menengah tinggi, diantaranya hiburan malam atau diskotek dan minuman keras merupakan kewenangan Provinsi. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Dewi Soeryawati menyebut, pihaknya telah memberikan izin hanya dalam bentuk usaha restoran yang diajukan, sementara untuk izin diskotik dan Bar, sepenuhnya kewenangan dari Provinsi.

Secara rinci, Dewi mengatakan jika harusnya provinsi juga melihat situasi sekitar area tempat usaha sebelum menetapkan izin dengan basis resiko menengah tinggi.

"Kalau kami sudah cek memang ada banyak usaha di gedung itu (Andhika Plaza). Seharusnya memang bukan hanya area usaha, tapi lingkungan juga harus disurvei sebelum izin itu dikeluarkan," ungkap Dewi. 

Sementara Hudiyono, Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Hudiyono berdalih hanya mengikuti aturan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif nomor 4 tahun 2021 terkait dengan standar kegiatan usaha.

"Jadi verifikasi kami konteksnya adalah menilai kesesuaian apakah usaha sektor pariwisata sudah memenuhi standar yang diatur di Permenpar 4 th 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata," sebut Hudiyono.

Ia mengaku tidak melihat adanya sekolah yang berada di area Ibiza Club. "Kami tidak tahu kalau ada sekolah disana. Fokusnya ya hanya verifikasi kaitan dengan sarana usaha, SDM, Pelayanan, Produk usaha dan sistim manajemen usaha," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network