SURABAYA, iNews.id - Oknum Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerjaan Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Timur (PD FSP KEP SPSI Jatim) bakal diadukan oleh Perkumpulan Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan Surabaya (P4MU Surabaya) ke Komnas HAM.
Ketua P4MU Arif Affandi, mengatakan bahwa P4MU Surabaya merasa resah lantaran sekelompok orang yang mengatasnamakan PD FSP KEP SPSI Jatim melakukan unjuk rasa di depan kediaman pribadi pengurus dan RS Mata Undaan pada 22-23 Desember 2021 lalu.
"Kedua-duanya sebetulnya menurut aturan tidak boleh melakukan unjuk rasa di rumah pribadi dan rumah sakit sebagai tempat pelayanan," tegas Arif Affandi saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukum dan bendahara, Minggu (26/12/2021).
Arif menyebutkan, unjuk rasa diduga terjadi karena konflik internal antar pemegang saham PT Asyifak Graha Medika di Pare Kediri. Perseroan bergerak dalam bidang penyelenggaraan jasa rumah sakit.
"P4MU merupakan pemegang saham mayoritas," tandasnya.
Kuasa hukum P4MU Mursid Mudiantoro menambahkan, kliennya memiliki saham sekitar 62,44 persen. Sedangkan sisa saham 37,56 persen merupakan milik Agung Susanto (AS) yang diduga memiliki afiliasi dengan SPSI.
"Kami tidak ada kepentingan hukum dengan SPSI," ucap Mursid.
Mursid merunut, pada Juni 2021 P4MU mengirimkan surat kepada direksi dan dewan komisaris untuk menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa. Namun selanjutnya, kata Mursid, ada gerakan yang diduga bertalian erat dengan posisi AS.
"Beberapa orang pengurus dari organisasi buruh SPSI Jatim meminta pihak Bakesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) Jatim memfasilitasi pertemuan dengan klien kami," ujarnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait