Agus menjelaskan, bahwa bayi yang dibuang itu baru dilahirkan dari rahim ibunya pada hari Senen (20/2/2023), sekitar pukul 23.00 wib dirumahnya dan proses kelahiran itu dibantu oleh suami sendiri.
Setelah bayi mumgil lahir, pasutri langsung memberikan sebuah kain dengan selimut dikombinasikan kain sarung, selain itu posisi tali pusar masih utuh.
Dua Pelaku yang membuang Bayi Mungil di Warung Tertangkap, mereka merupakan suami istri. Foto iNewsSurabaya/siswanto
Kemudian mereka bergegas masuk mobil dan membawa bayi mungil yang baru lahir menuju beberapa tempat panti asuhan, tujuannya untuk menitipkan bayi mungil itu ditempat panti asuhan supaya dirawat dan bisa menjenguk.
"Sebanyak tiga tempat panti asuhan yang disinggai pelaku semua pada tutup, karena kebingungan ibu kandung bayi mungil itu mempunyai ide agar bayi ditaruh di meja sebuah warung kopi dan harapan kedua orang tua bayi mungil itu anaknya bisa dirawat oleh pemilik warung," ungkap Agus.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait