Logo GKJW Malang Resmi Terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Arif Ardliyanto
Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan Kota Malang secara resmi mendapatkan Sertifikat Merek Logo GKJW. Foto iNewsSurabaya/ist

MALANG, iNewsSurabaya.id - Majelis Agung Greja Kristen Jawi Wetan Kota Malang secara resmi mendapatkan Sertifikat Merek Logo GKJW, Selasa (07/03). Penyerahan tersebut dilakukan disela-sela kegiatan Orasi Kebangsaan Empat Pilar MPR RI. 

Sertifikat Merek diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Sedangkan materi sosialisasi dibawakan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI  Ahmad Basarah. Dalam Sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa kagiatan tersebut merupakan cerminan bahwa  negara hadir di tengah-tengah masyarakat dan merajut toleransi dan menjaga hak-hak setiap warga negara. "Hak hidup, hak beragama, hingga hak atas karya intelektual yang dihasilkan oleh setiap warga negara harus dilindungi," terangnya. 

Dalam hal kekayaan intelektual, lanjutnya, gereja memiliki potensi besar akan karya yang seharusnya dilindungi. Mulai dari nama dan logonya, lagu-lagu rohani, buku dan kitab-kitab, puisi dan lain sebagainya. 

"Karya-karya tersebut harus segera dilindungi secara hukum, jangan sampai terjadi konflik karena saling klaim atau ada penyalahgunaan atas karya-karya tersebut," tandasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network