Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Putuskan Balas Somasi, Pengacara Ngotot Minta Hutang segera Dibayar

Arif Ardliyanto
Kabid PUPR Kabupaten Mojokerto Ahmad Shafiuddin memutuskan untuk membalas Somasi, sementara Pengacara Oktavianto Prasongko Minta kewajiban segera Dibayar. Foto iNewsSurabaya/ist

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, lanjut Okta, Ahmad Syafi'uddin selaku kakak kandung dari Mohamad Najib dan telah menjadi penjamin memiliki kewajiban untuk membayar. Namun ia terkesan lalai atau ingkar janji untuk memenuhi kewajiban melunasinya.

 “Klien kami belum mendapatkan kepastian terhadap kewajiban pembayaran dari  Pak Ahmad Syafi'uddin selaku kakak kandung yang menjadi penjamin. Kami berharap segera diselesaikan, kalau tidak kami bisa melaporkan ini ke kepolisian atau melakukan gugatan ke pengadilan,” ancam Okta.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network