PPP Jatim Tegaskan Dukung Program Hibah yang Tepat Sasaran

Lukman
PPP Jatim akan selalu mendukung program yang pro rakyat. Foto: MPI/Lukman

Diketahui, program dana hibah Pemprov Jatim telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Saat ini, dua tersangka lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng mulai menjalani disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan,  Sahat menerima uang Rp39,5 miliar dari kedua terdakwa.

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network