Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasannya

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Kehadiran Khofifah berlangsung tertutup. Ia tiba sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi W 3349 YS. Untuk menghindari sorotan media, ia masuk melalui akses belakang Gedung Patuh yang terhubung langsung ke ruang pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Informasi pemeriksaan Khofifah dibenarkan oleh Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, yang hadir mendampingi proses tersebut.

“Ibu Khofifah diperiksa oleh lima penyidik KPK di lantai tiga ruang pemeriksaan. Beliau kooperatif dan siap menjelaskan seluruh proses yang diketahui,” ujar Heru.

Khofifah, lanjut Heru, hanya menjalankan tugas administratif dalam proses pengesahan anggaran hibah. Ia menekankan bahwa tanggung jawab teknis ada pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network