Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim Terkait Kasus Dana Hibah, Ini Penjelasannya

Lukman Hakim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jatim, Kamis (10/7/2025). Foto iNewsSurabaya/lukman

Selama pemeriksaan, Gubernur Jatim itu juga didampingi Lilik, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum.

KPK kini tengah mendalami aliran dana hibah yang disalurkan ke kelompok masyarakat selama periode 2019–2022. Hingga saat ini, setidaknya 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan sejumlah pihak legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemprov Jatim. Namun, identitas para tersangka masih dirahasiakan.

Penyidikan difokuskan pada proses pengajuan, pencairan, hingga distribusi dana hibah yang disinyalir menjadi celah praktik suap dan gratifikasi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network