Edarkan Pil Haram, Emak-Emak Asal Banyuwangi Puasa di Tahanan Selama Ramadan

Siswanto
Emak-Emak Asal Banyuwangi harus rela Puasa Ditahanan Selama Ramadan. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Menjelang puasa tiba, Polisi Sektor Polsek Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga mengedarkan pil Trihexyphenidyl. Polisi menemukan ratusan butir Trihexyphenidyl dari tangannya. Selasa (21/3/2023). 

IPTU Lita Kurniawan menceritakan, kejadian jual beli pil yang disebut pil trex tersebut,  pada hari Senen (20/3/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Polsek Pesanggaran melakukan patroli rutin yang dipimpin langsung Kanit Reskrim dan mendapatkan informasi bahwa di Dusun Sumberjambe, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran ada orang jual pil trex. 

Petugas melakukan lidik dan memastikan informasi tersebut, ternyata informasi itu benar, petugas merasa curiga dengan seorang pembeli yang baru saja membeli pil trex tersebut. 

Pembeli itu, langsung dihentikan petugas dan ditanyai serta dilakukan penggeledahan badan dan ternyata disaku celana sebelah kanan ditemukan pil trex sebanyak 6 butir. 

"Setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti, sehingga pemuda tersebut tidak bisa berkutik. Sehingga pemuda itu mengaku, bahwa barang yang mereka beli itu dari seorang ibu warga Kandangan," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network