Bawa Narkoba, Pemuda Asli Sampang Diamankan Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pemuda Asli Sampang Diamankan Polisi karena kedapatan membawa narkoba untuk di edarkan. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Nasib naas dialami dua pemuda asal Sampang. Ia diduga membawa Narkoba dan berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Sampang di Jl Raya Banyuates Kabupaten Sampang, Rabu (22/03/2023) sekitar Jam 19:30 WIB

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga narkotika golongan  sabu dengan berat 0,45 gram dan satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX warna biru.

IPDA Sujianto SH, Kasi Humas Polres Sampang mengungkap pelaku yakni inisial A  asal kecamatan Ketapang dan M asal Kecamatan Banyuates.

"Petugas telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika," katanya. 

Menurut Sujianto pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan pelaku petugas menemukan barang bukti sabu di tanah yang dijatuhkan oleh pelaku 

"Barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat ± 0,45 gram yang dijatuhkan ke tanah oleh pelaku," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut. 

Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Subs pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network