Sembunyikan Ganja di Rumah, Driver Ojol Digrebek Polisi

Firman Rachmanudin
Seorang ojol Digrebek polisi karena membawa ganja. Foto iNewsSurabaya/firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Terbongkar sudah tempat persembunyian AN, seorang pengedar narkoba yang digrebek di sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Surabaya oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Senin 06 Februari 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Ditempat itu AN menjadikan tempat untuk menyimpan narkotika jenis ganja.

Pria asap Jalan Keputran Panjunan Keluraha Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Surabaya, itu tak bisa mengelak saat polisi menggerebeknya.

Barang bukti yang diamankan dari rumah itu, empat linting diduga berisi Narkotika jenis ganja dengan berat masing-masing 0,60 gram, 0,68 gram, 0,68 gram, 0,74) gram.

Dua bungkus plastik diduga ganja dengan berat masing-masing 9,46 gram, 16,36 gram, satu kotak plastic, dua bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, tiga pak kertas papir, bungkus kosong rokok, satu bungkus ganja dengan berat 52 gram serta plastiknya, satu bungkus ganja dengan berat 8,00 gram serta dua buah kaleng rokok.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network