Ia menyebut, tahun ini Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan baru bagi anak buruh dan anak tenaga kesehatan (nakes). Di mana anak buruh cukup hanya mengunggah kartu keanggotaan serikat buruh yang dimiliki orang tua. Jika calon peserta didik baru anak buruh mempunyai Kartu program bantuan pemerintah atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bisa menjadi prioritas untuk diterima di jalur anak buruh.
Kemudian untuk jalur anak Nakes (tenaga kesehatan), Pemprov Jatim akan memprioritaskan anak nakes yang orang tuanya meninggal dalam penanganan Covid-19. Dengan dibuktikan melalui surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari RS tempat orangtuanya bertugas.
Selain itu, juga ada kuota khusus bagi siswa program ADEM Papua dan ADEM Repatriasi. Jalur ini menjadi terobosan bagi Jawa Timur yang merupakan provinsi pertama yang memasukkan program ADEM dalam proses PPDB 2023.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, sesuai arahan Gubernur tahun ini Jawa Timur mengembangkan kuota yang ada untuk mengakomodir siswa-siswi yang potensial. Seperti kuota Golden Ticket Hafidz Quran, Golden Ticket Ketua OSIS dan kuota lulusan SMP-LB.
Wahid menegaskan tidak ada perubahan dalam besaran kuota. Pada tahap 1 jenjang SMA/SMK besaran kuota masih sama yakni Jalur Afirmasi 15% terbagi untuk keluarga tidak mampu dan ADEM (7%), Anak Buruh (5%) dan Anak penyandang disabilitas (3%).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait