JEMBER, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kematian kepada 5 (lima) ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang meninggal dunia.
Penyerahan santunan kematian secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU didampingi oleh Kepala BPJamsostek Cabang Jember, Dadang Komarudin, di Balai Desa Sumberjambe, Kecamatan Sumberjambe Jember, pada Selasa (04/3/2023).
Hendy Siswanto mengatakan, program perlindungan BPJAMSOSTEK terhadap seluruh elemen masyarakat ini merupakan kerja sama antara Pemkab Jember dengan BPJAMSOSTEK sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Ini merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi aspek perlindungan kepada pekerja yang ada di Kabupaten Jember," tutur Hendy
"Saya bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian," ucap Hendy.
Santunan yang diserahkan terdiri dari santunan kematian (JKM) dengan nilai total Rp210 juta yang terdiri dari masing-masing Rp42 juta santunan kematian yang diberikan kepada 5 (lima) ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Jember, Dadang Komarudin pada kesempatan itu menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Selanjutnya Dadang menjelaskan kegiatan hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
“Hari ini kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember karena telah mendukung penuh perlindungan jaminan sosial di wilayah Kabupaten Jember, hal ini sejalan dan dibuktikan bahwa Pemkab Jember terpilih sebagai nominasi penerima Paritrana Award Tahun 2023," ucap Dadang.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait