5 Jabatan Kepala Dinas Pemkab Pasuruan Masih Kosong, Ini Alasannya

Arif Ardliyanto
Sebanyak lima jabatan Kepala Dinas (Kadis) di Pemkab pasuruan masih belum diduduki orang alias kosong. Foto tangkap layar

Dijelaskannya, Pemkab Pasuruan melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan penundaan itu di tanggal 31 maret 2023. Mengenai kapan berakhirnya penundaan tersebut, Yudha belum mengetahuinya. Karena keputusan berada di pihak panitia pelaksana, sifatnya mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network