Itjen Kemendikbud Puji PPDB Jatim, Ini Terobosan yang Dilakukan, Provinsi Lain Bisa Tiru

Saipul Yudi
Itjen Kemendikbud memuuji PPDB Jatim dengan Terobosan yang Dilakukan, Provinsi Lain Bisa meniru sistem yang diterapkan. Foto iNewsSurabaya/saipul

Sebaliknya, lanjut Hadi, jika di Jatim misalnya akan menggunakan persentase zonasi di bawah 50 persen atau 25 persen, maka daerah harus konsultasi berdasarkan rasionalisme dan jajakan kajian akademis.

Dalam mengontrol jalannya pelaksanaan PPDB tahun 2023, Kemendikbud-Ristek akan menggunakan audit forensik jejak digital yang akan dilakukan pada bulan Juli. Langkah ini untuk menanggapi dan menyelesaikan persoalan manipulasi data Kartu Keluarga yang banyak ditemui dalam PPDB tiap tahun.

"Makanya berkaitan dengan objektivitas dan akuntabilitas kementerian akan melakukan audit forensik jejak digital untuk menanggapi pengaduan masyarakat. Kalau betul, kami akan audit forensik untuk melihat kecurangan secara sistem. Ini cara kementerian untuk melihat pelaksanaan PPDB," katanya.

Sementara itu, terkait sistem zonasi di daerah perbatasan, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Alfian Majdi mengatakan tahun ini pihaknya membuat kebijakan dengan meniadakan persentase zonasi untuk daerah perbatasan antarprovinsi.

"Sekolah yang berada di wilayah perbatasan bisa menerima siswa sesuai jumlah pagu yang dimiliki. Namun, penerimaan akan dilakukan secara luring setelah proses PPDB daring tuntas," katanya.

Misalnya saja di SMAN 1 Kasiman Bojonegoro, jika pagu yang disediakan 300 siswa, namun yang baru terisi melalui sistem PPDB 200 siswa. Maka, sisanya akan dipenuhi dari siswa yang ada di wilayah perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah.

"SMAN 1 Kasiman ini berada di perbatasan Bojonegoro Jawa Timur dan Blora Jawa Tengah. Sekolah ini sangat dekat dengan wilayah Cepu. Di mana siswa hanya cukup berjalan 5 menit untuk sampai sekolah. Nah ini yang kami akomodir, untuk mendaftar PPDB di Jatim tapi secara luring lewat jalur zonasi karena memang sangat dekat," ujarnya.

Selain itu, ditiadakannya kuota untuk wilayah perbatasan antarprovinsi karena kebutuhan yang lebih tingi untuk pemenuhan pagu di sekolah-sekolah perbataan. Alfian mengakui jika anak-anak Jawa Tengah mayoritas bersekolah di Jatim.

"Jika dibatasi persentase hanya 2,5 sampai 3 persen saja siswa yang masuk. Nah ini kan sangat disayangkan. Apalagi jumlah pagu yang terpenuhi tidak sampai 50 persen di sekolah itu. Karenanya kita tiadakan kuota ini," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network