Itjen Kemendikbud Puji PPDB Jatim, Ini Terobosan yang Dilakukan, Provinsi Lain Bisa Tiru

Saipul Yudi
Itjen Kemendikbud memuuji PPDB Jatim dengan Terobosan yang Dilakukan, Provinsi Lain Bisa meniru sistem yang diterapkan. Foto iNewsSurabaya/saipul

Tim Irjen Kemendikbud-Ristek juga menyoroti soal kebijakan khusus PPDB untuk daerah batasan antarprovinsi. Hadi mengatakan pihaknya memberikan keluwesan bagi provinsi untuk aturan zonasi pada daerah berbatasan ini.

Kemendikbud-Ristek melakukan evaluasi terhadap proses PPDB yang telah berlangsung sejak tahun 2019. Salah satunya terkait mekanisme perubahan zonasi.

Hadi menekankan, hal tersebut, sesuai aturan Permendikbud No. 1 tahun 2021 tentang mekanisme perubahan zonasi diserahkan ke otonomi daerah, baik persentase maupun pembagian zonasi setiap kabupaten/kota.

"Di Jatim ini aturannya (persentase zonasi) 50 persen. Ini sudah disesuaikan dengan kondisi daerah di Jawa Timur, yang penting tetap transparansi," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network