Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berikut Sepak Terjangnya Selama Ini

Arif Ardliyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas hari ini. Foto Okezone

Sekadar diketahui, Anas Urbaningrum saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Anas Urbaningrum Demokrat Lapas orasi Bandung Rumah Makan di Bandung
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Badai Tornado Ngamuk di Rancaekek dan Sebagian Wilayah Sumedang, 29 Orang Luka Bangunan Rusak Parah

Gelombang Dukungan Muncul, Demokrat Usung Khofifah - Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

AHY Minta Ning Lucy Lanjutkan Program Pro Rakyat

Ketua Apdesi Protes, Tegaskan Tak Pernah Dukung Prabowo-Gibran, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Unpar Bandung Undang 3 Capres untuk Diskusi, Hanya Ganjar yang Konfirmasi Datang

BERITA POPULER +
News Update

Resmi Pimpin KONI Jatim Lagi, Ini Fokus Besar Muhammad Nabil untuk 5 Tahun ke Depan

Senin, 08 Desember 2025 | 08:37 WIB | Sport

Membongkar Society 5.0, Antara Mimpi Futuristik dan Realitas Sosial yang Kontras

Senin, 08 Desember 2025 | 06:04 WIB | News

OFS Champions League U19 2025 Resmi Dibuka: 10 Tim Futsal Jatim Siap Berebut Tahta Juara

Senin, 08 Desember 2025 | 05:58 WIB | Sport

IMA Dorong UMKM Makin Melek Digital, Rakernas 2025 di Surabaya Jadi Titik Bangkit Pelaku Usaha Kecil

Senin, 08 Desember 2025 | 05:52 WIB | Kota Surabaya

Model Kepemimpinan Demul Dinilai Sejalan dengan Amanah Presiden

Minggu, 07 Desember 2025 | 12:05 WIB | Jatim

Khofifah Terbang ke Aceh, Serahkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor

Minggu, 07 Desember 2025 | 11:27 WIB | News

Hidangan Tematik Akhir Tahun Miliki Pengalaman Tak Terlupakan, Hasil Kreasi Unik Sosok Chef Surabaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:40 WIB | Lifestyle

Pelari Nasional dan Internasional Ramaikan Marathon di Kawasan Perumahan Surabaya Barat

Minggu, 07 Desember 2025 | 10:12 WIB | Lifestyle

Satu Unggahan Bisa Picu Keresahan, Polresta Banyuwangi Tegaskan Bahaya Hoaks di Dunia Digital

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:48 WIB | Jatim

Indonesia Krisis Produktivitas? Ahli K3 Jatim Ungkap Akar Masalah dan Solusi Humanis di Dunia Kerja

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:36 WIB | Jatim

Rapat Kiai Sepuh di Tebuireng, Prof Nuh Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Bersifat Final

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:18 WIB | News

Hasil Liga Futsal Surabaya 2025: Squadra Angkat Trofi, Espirito Amankan Peringkat Ketiga

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:07 WIB | Sport

Surabaya Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi Dunia

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:16 WIB | Kota Surabaya

Usai Silaturahmi PBNU di Tebuireng, Gus Yahya Terbuka Untuk Islah

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:44 WIB | Jatim

Peringati Hari Disabilitas, Anak Difabel Surabaya Tampilkan Kreativitas di Ajang Desain

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:48 WIB | Lifestyle
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network