Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berikut Sepak Terjangnya Selama Ini

Arif Ardliyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas hari ini. Foto Okezone

Sekadar diketahui, Anas Urbaningrum saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Anas Urbaningrum Demokrat Lapas orasi Bandung Rumah Makan di Bandung
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Badai Tornado Ngamuk di Rancaekek dan Sebagian Wilayah Sumedang, 29 Orang Luka Bangunan Rusak Parah

Gelombang Dukungan Muncul, Demokrat Usung Khofifah - Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

AHY Minta Ning Lucy Lanjutkan Program Pro Rakyat

Ketua Apdesi Protes, Tegaskan Tak Pernah Dukung Prabowo-Gibran, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Unpar Bandung Undang 3 Capres untuk Diskusi, Hanya Ganjar yang Konfirmasi Datang

BERITA POPULER +
News Update

Kenaikan PPN 12 Persen Beban Berat bagi Pengusaha Angkutan Penyeberangan, Terancam Gulung Tikar!

Selasa, 26 November 2024 | 00:10 WIB | Ekonomi

BRILink Dorong Mitra UMI Salurkan Pinjaman Kece untuk UMKM

Senin, 25 November 2024 | 23:44 WIB | Ekonomi

IM3 Platinum, Layanan Pascabayar Premium yang Simpel dan Canggih

Senin, 25 November 2024 | 23:12 WIB | Ekonomi

Yontaifib 2 Marinir dan US SOCPAC Laksanakan Operasi Khusus Bersama

Senin, 25 November 2024 | 22:45 WIB | News

Gus Muhdlor Mengaku Tak Tahu Aliran Dana Pemotongan Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo

Senin, 25 November 2024 | 22:28 WIB | News

Setoran Dividen BUMN Tembus Rp85,5 Triliun hingga Awal November 2024

Senin, 25 November 2024 | 22:19 WIB | Ekonomi

Tanamkan Politik Santun, Pemuda Madura Deklarasikan Komitmen Damai Sambut Pilkada Serentak 2024

Senin, 25 November 2024 | 22:16 WIB | Jatim

KPU Jatim Luncurkan Data Center Pilkada, Awasi Pemilihan Secara Transparan

Senin, 25 November 2024 | 22:10 WIB | News

Penasihat Hukum Anggap Aneh Tuntutan 4 Tahun Penjara Herman Budiyono

Senin, 25 November 2024 | 19:25 WIB | News

Suparma Bukukan Penjualan Rp1,96 Triliun hingga September 2024

Senin, 25 November 2024 | 19:07 WIB | Ekonomi

Jelang Pilkada, PDIP Surabaya Berbagi Kebaikan kepada Anak Yatim

Senin, 25 November 2024 | 18:58 WIB | Kota Surabaya

Wow! Nasabah BRI KCP Kusuma Bangsa Menangkan Mobil di Undian PHS

Senin, 25 November 2024 | 15:55 WIB | Ekonomi

Ancaman Gangguan Diprediksi Meningkat, 600 Personel Aparat Disiagakan Amankan TPS Pilkada Jombang

Senin, 25 November 2024 | 15:06 WIB | News

Hasil Survei Pilkada Lamongan, "Bagus" Lebih Disukai Masyarakat

Senin, 25 November 2024 | 14:51 WIB | Jatim

Video Viral, Detik-detik Suami Meninggal Setelah Minta Maaf ke Mantan Istri di Pengadilan Surabaya

Senin, 25 November 2024 | 13:54 WIB | Kota Surabaya
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network