Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berikut Sepak Terjangnya Selama Ini

Arif Ardliyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas hari ini. Foto Okezone

Sekadar diketahui, Anas Urbaningrum saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Anas Urbaningrum Demokrat Lapas orasi Bandung Rumah Makan di Bandung
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Badai Tornado Ngamuk di Rancaekek dan Sebagian Wilayah Sumedang, 29 Orang Luka Bangunan Rusak Parah

Gelombang Dukungan Muncul, Demokrat Usung Khofifah - Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

AHY Minta Ning Lucy Lanjutkan Program Pro Rakyat

Ketua Apdesi Protes, Tegaskan Tak Pernah Dukung Prabowo-Gibran, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Unpar Bandung Undang 3 Capres untuk Diskusi, Hanya Ganjar yang Konfirmasi Datang

BERITA POPULER +
News Update

Perjalanan Haru Aipda Purnomo, Dulu Terlilit Utang Kini Jadi Penyelamat Warga Telantar

Minggu, 26 April 2026 | 12:22 WIB | Jatim

Aksi Menegangkan di Gang Sempit: Gangster Sidoarjo Kocar-kacir Dicokok Polsek Taman, 6 Motor Disita

Minggu, 26 April 2026 | 11:32 WIB | News

Pendanaan Riset UWP Tembus Rp3,2 Miliar, Ini Kata Rektor

Minggu, 26 April 2026 | 10:45 WIB | Kota Surabaya

Daycare di Yogjakarta Digerebek Polisi, 13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Anak

Minggu, 26 April 2026 | 07:55 WIB | News

Fasad Eks Toko Nam Surabaya Dibongkar, Pemkot Siapkan Penanda Sejarah

Minggu, 26 April 2026 | 07:50 WIB | Kota Surabaya

Kecelakaan Maut di Margomulyo, Pemotor Tewas Usai Senggolan dengan Truk

Minggu, 26 April 2026 | 07:02 WIB | News

Sosok Prof Halim, Ulama Akademisi yang Kini Nahkodai MUI Jatim, Ternyata Putra Tokoh Besar Bondowoso

Minggu, 26 April 2026 | 05:31 WIB | Jatim

Tagihan Air Naik di Surabaya Bikin Warga Resah, Perumda Surya Sembada Beri Penjelasan Begini!

Minggu, 26 April 2026 | 05:25 WIB | Kota Surabaya

50 Karya Siswa Jatim Bersinar di EJIES 2026, Ribuan Ide Lahir untuk Masa Depan Pendidikan

Minggu, 26 April 2026 | 05:20 WIB | Kota Surabaya

UMKM Surabaya Kumpul Bareng, Belajar Digital Marketing hingga Branding Produk Lebih Menarik

Minggu, 26 April 2026 | 05:14 WIB | Kota Surabaya

Tren Belanja Anak Muda Mulai Berubah, Produk Asal Cina Ini Pilih PIndah ke Penjualan Offline

Minggu, 26 April 2026 | 05:08 WIB | Ekonomi

Kompolnas Pantau Seleksi Akpol di Jatim, 276 Peserta Ikuti Tes Psikologi

Sabtu, 25 April 2026 | 20:11 WIB | Jatim

Tragedi Rumah Tangga di Banyuwangi: Istri Dibakar Suami Saat Hendak Salat, Begini Kondisinya

Sabtu, 25 April 2026 | 19:27 WIB | News

Menikmati Karya Pelukis Ternama di Tengah Deretan Mobil Mewah

Sabtu, 25 April 2026 | 15:03 WIB | Lifestyle

Industri Tembakau Resah, Larangan Bahan Tambahan Dinilai Bisa Matikan Kretek

Sabtu, 25 April 2026 | 11:59 WIB | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network