Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berikut Sepak Terjangnya Selama Ini

Arif Ardliyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas hari ini. Foto Okezone

Sekadar diketahui, Anas Urbaningrum saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
Anas Urbaningrum Demokrat Lapas orasi Bandung Rumah Makan di Bandung
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Jakarta dan Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Penumpang KA

Badai Tornado Ngamuk di Rancaekek dan Sebagian Wilayah Sumedang, 29 Orang Luka Bangunan Rusak Parah

Gelombang Dukungan Muncul, Demokrat Usung Khofifah - Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024

AHY Minta Ning Lucy Lanjutkan Program Pro Rakyat

Ketua Apdesi Protes, Tegaskan Tak Pernah Dukung Prabowo-Gibran, Ancam Tempuh Jalur Hukum

BERITA POPULER +
News Update

Ironi di Jombang, Dapat Rp1 Miliar Bisa Tekan Pengangguran, Kini 1.000 Karyawan Terancam Dirumahkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 20:11 WIB | News

Langka! 19 Artefak Meteorit Luar Angkasa Dipamerkan di Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:55 WIB | Kota Surabaya

Sidang Terapis Spa Kuras Rekening Rp1,2 Miliar, Terdakwa Ngaku Pernah Diajak Check-In Korban

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:46 WIB | Kota Surabaya

Bikin Bangga! 51 Siswa ADEM Papua di Jatim Sukses Tembus PTN Jalur SNBP dan SNBT

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:45 WIB | Jatim

Bangunan Ramah Lingkungan Jadi Tren Baru Industri Properti

Rabu, 10 Juni 2026 | 16:01 WIB | Jatim

Muhammadiyah Jatim Gandeng Singapura, 500 Siswa Ikuti Program Wisata Edukasi Internasional

Rabu, 10 Juni 2026 | 15:07 WIB | Kota Surabaya

Jelang Pemilihan Ketum PBNU, Gus Salam Sebut Mayoritas Pengurus NU Ingin Perubahan

Rabu, 10 Juni 2026 | 13:00 WIB | News

Jatim Raih WTP ke-11 Berturut-turut, DPRD Minta Temuan BPK Segera Dituntaskan

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:48 WIB | Jatim

Neraca Perdagangan Jatim Januari-April 2026 Defisit USD1,87 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:31 WIB | Ekonomi

Desa di Sidoarjo Ini Sukses Kembangkan Melon Modern dengan Omzet Rp51 Juta

Rabu, 10 Juni 2026 | 12:12 WIB | Jatim

8 Kali Berturut-turut, BUMN Gadai Emas Ini Dinobatkan sebagai Perusahaan Terbaik untuk Bekerja

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:39 WIB | Ekonomi

20 Cabang Olahraga Siap Digelar di Unesa, KONI Sebut Fasilitas Sudah Berstandar Internasional

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:34 WIB | Sport

BPBD Jatim Perkuat Sistem Logistik dan Kesiapsiagaan Bencana

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:56 WIB | News

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Rabu, 10 Juni 2026 | 09:55 WIB | News

Bank Digital Makin Canggih, Prof Sri Astutik Ungkap Ancaman Tersembunyi bagi Nasabah

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:02 WIB | Ekonomi
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network