Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berikut Sepak Terjangnya Selama Ini

Arif Ardliyanto
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas hari ini. Foto Okezone
BANDUNG, iNewsSurabaya.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrumresmi terbebas hari ini. Ia akhirnya menghirup udara bebas dan keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu.
 
Mantan Ketua Umum PB HMI ini keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4/2023). Diketahui, Anas menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi.
 

Anas langsung didatangi para simpatisannya yang hadir sejak pagi hari. Selanjutnya dia menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Anas direncanakan akan menggelar pidato sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu akan bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya.

Sekadar diketahui, Anas Urbaningrum saat ini sedang mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, karena terjerat kasus korupsi proyek Hambalang pada 2014.

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Kemudian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara. Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar.

Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.



Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network