SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Peringatan Hari Bumi Sedunia, 50 lebih aktivis lingkungan dari Yayasan kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) bersama elemen masyarakat dan mahasiswa se - Jawa Timur yang berasal dari Komunitas Capy Brantas dari Universitas Brawijaya, Komunitas Coensis dari Universitas Trunojoyo Madura, UNTAG Surabaya dan gabungan mahasiswa dari Universitas Airlangga mengelar Aksi Teatrikal di depan gedung negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Para aktivis akan mengelar aksi kampanye dengan mengunakan atribut hitam memakai topi dari daun dengan membawa bermacam macam poster besar bertuliskan temuan kasus – kasus lingkungan di Bumi Jawa Timur.
Koordinator aksi ECOTON, Iqbal Ivan Ammar Fauzi mengungkapkan, dalam satu dekade terakhir bumi Jatim sedang dalam kondisi sekarat akibat pencemaran lingkungan. Kasus-kasus lingkungan muncul tanpa ada penanganan serius dari pemerintah.
"Bumi jatim seakan akrab dengan permasalahan lingkungan, seperti halnya kasus sampah impor yang ramai di tahun 2019, Limbah slag aluminium di beberapa wilayah di Jawa Timur, timbunan limbah B3 kawasan militer, sungai tercemar Mikroplastik, udara di Jawa Timur dalam koondisi Buruk karena asap industri dan pembakaran sampah plastik hampir setiap hari terjadi disetiap sudut wilayah di Jawa Timur," ungkapnya.
Yang paling memalukan, ternyata sungai – sungai di provinsi Jawa Timur dinobatkan menjadi provinsi dengan peringkat nomor 1 sungai paling tinggi kontaminasi Mikroplastik nya diantara 34 provinsi lain di Indonesia.
Rafika Aprilianti, peneliti Ecoton menyebutkan bahwa kontaminasi bakteri E.coli di 70 % air minum masyarakat Jawa Timur menandakan bahwa sumber air warga Jawa Timur sudah mengalami kerusakan dan tercemar.
Sungai Brantas yang menjamin kebutuhan air masyaraat Jatim untuk saat ini kualitas airnya sedang mengalami penurunan.
Selain temuan bakteri E.coli di air minum, penyebab menurunnya kualitas air di Jawa Timur, khususnya sungai Brantas disebabkan oleh limbah domestik, limbah industri dan limbah B3 yang dibuang tanpa diolah terlebih dahulu agar tidak melebihi baku mutu.
Padahal di dalam amanat PERMEN PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan wilayah sungai, sungai Brantas menjadi sungai startegis Nasional yang menjamin kesediaan air minum bagi 80% masyarakat Jawa Timur, menjamin sedikitnya 40 % kebutuhan air untuk industri dan menjamin 40% kebutuhan irigasi perkebunan dan budidaya ikan air tawar di sepanjang sungai Brantas.
Banyaknya temuan kasus – kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur, mencerminkan bahwa bumi Jatim seakan – akan dijadikan Toilet bagi para penguasa dan pelaku industri untuk membuang limbahnya tanpa diolah.
“Kami sudah muak dengan kasus – kasus pencemaran yang sering terjadi di wikayah Jawa Timur, para penguasa seakan angkuh dan tidak menghormati dimana bumi dan tanah yang mereka pijak dengan terus melakukan perusakan dimuka bumi, khusunya di Jawa Timur," ungkap Kholid Basyaiban salah satu aktivis ECOTON yang aktif melakukan pembelaan bagi masyarakat terdampak pencemaran di Jawa Timur.
“Temuan kasus – kasus pencemaran lingkungan di Jawa Timur menjadi indikator bahwa Pemprov Jatim abai dalam pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu dari temuan tersebut juga menjadi indikator bahwa pemprov Jatim tidak memprioritaskan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan kasus pencemaran lingkungan di Jatim cenderung hilang dan selesai di tengah jalan tanpa ada penyelesaian, karena rawan suap dan korupsi di lingkungan penjabat asn Pemprov jatim," imbuh Kholid.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait