Saham KAYU Kembali Diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai

Ali
Aktifitas bongkar muat kayu olahan di gudang PT. Darbe Putra Makmur. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT. Darbe Putra Makmur sebagai Pemegang saham pengendali dari PT Darmi Bersaudara Tbk. (KAYU) telah melakukan penjualan sahamnya pada Senin (10/04/2023). 

Direktur PT. Darbe Putra Makmur, Nanang Sumartono, menyampaikan bahwa telah menjual saham KAYU sebanyak 22,2 juta lembar dengan harga Rp45/lembar lewat mekanisme pasar nego

"Pasca penjualan, maka kepemilikan saham PT. Darbe Putra Makmur di KAYU berkurang menjadi 326,0 juta lembar saham setara dengan 49,02 persen dibandingkan sebelumnya sebanyak 348,2 juta lembar saham setara 52,36 persen," katanya melalui siaran pers, Senin (17/4/2023).

Nanang melanjutkan, pada Rabu (05/04/2023) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi I pada hari Kamis (06/04/2023), saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.

Pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah terpenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2023 beserta denda dan telah di Sampaikan laporan keuangan tahunan 2022. Dengan demikian, sejak Sesi I tanggal 06 April 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.
 

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network