
Salah satunya, Imam melanjutkan, dengan adanya kebijakan tindak lanjut penanganan overstay tahanan maupun barang sitaan/rampasan. Sehingga dapat menekan hingga zero overstay.
“Termasuk permasalahan maupun kendala lainnya yang dialami oleh masing-masing instansi penegak hukum yang bisa diselesaikan melalui forum rapat koordinasi pada saat ini,” tutupnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait