Bupati Jombang Perketat Protokol Kesehatan Untuk Antisipasi Omicron

Oktavianto Prasongko
Cegah Omicorn, masyarakat harus menerapkan aturan Prokes. (Foto: MPI)

JOMBANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengumumkan temuan kasus pertama Covid-19 varian B.1.1.529 atau omicron di Jawa Timur.

Pasien yang terinfeksi varian omicron itu merupakan warga Surabaya.

Dari peristiwa yang telah memasuki wilayah yang tak jauh dari Kabupaten Jombang ini, Bupati Jombang Mundjidah Wahab meminta masyarakat agar tetap selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Namun demikian, apakah Pemerintah Kabupaten Jombang akan memperketat aturan penerapan prokes?

Bupati Jombang menyampaikan bahwa peraturan terkait prokes masih akan diterapkan seperti biasa.

“Seperti biasa kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk mewajibkan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, hal ini untuk mengantisipasi,” ujarnya kepada awak media, Selasa (4/1/2022).

Sementara untuk vaksinasi Covid-19 yang dinyatakan menjadi salah satu peran penting untuk menanggulangi wabah tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa percepatan herd immunity dengan vaksinasi terus berlanjut di kota santri ini.

“Ya terus berlanjut karena ini merupakan program Pemerintah,” kata Mundjidah Wahab.

Kendati demikian pihaknya akan melakukan upaya-upaya terhadap masyarakat yang mengalami trauma dengan kejadian meninggalnya sejumlah pelajar di Jombang usai mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Nanti kita akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat bahwa peristiwa yang menimpa 2 pelajar meninggal dunia usai vaksinasi bukan karena vaksin. Proses yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0814 Jombang Letkol Inf. Muhammad Hanafi menyampaikan bahwa akan tetap membantu Pemerintah untuk mengedukasi masyarakat terkait vaksinasi Covid-19.

“Yang jelas dari Kodim beserta jajaran terus mendukung Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di masa pandemi ini,” tegasnya.

“Yang terpenting selama masih pandemi, kita imbau semua masyarakat harus menerapkan aturan Prokes. Mulai wajib memakai masker, cuci tangan atau hand sanitizer, jauhi kerumunan begitu,” pungkas Letkol Inf. Muhammad Hanafi.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network