JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Penangkapan peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin dibongkat kepolisian. Kata-kata halalkan darag warga Muhammadiyah menjadi alasan penting penangkapan yang dilakukan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkapkan modus peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dalam menyebarkan ujian kebencian bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah di media sosial.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook.
Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.
“Dengan menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah. Apalagi, Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global’,” kata Vivid saat konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait