Cegah Malpraktik Keinsinyuran, PII Jatim Dorong Para Insinyur Bersertifikat STRI

Ali
Pembukaan Muswil Persatuan insinyur Indonesia (PPI) di Surabaya, Jumat (05/5/2023). Foto: iNewsSurabaya.id/Ali Masduki

Prof Bisri menjelaskan, jika kebijakan tersebut bisa dimulai maka dapat mendorong para sarjana bisa kuliah program studi profesi insinyur dan bergelar insinyur, serta mengurus izin prakteknya. Sehingga nantinya Indonesia bisa menjadi negara yang memiliki insinyur kompeten.

Harapannya kualitas bangunan semakin bagus. Bisa dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum.

Prof Bisri mengakui, saat ini belum ada proyek-proyek yang menerapkan syarat yang mengerjakan punya izin praktek. Karena tenaga yang bergelar insinyur dan sesuai dengan undang-undang insinyur masih sangat minim.

Ia pun mengapresiasi pemerintah kota Surabaya yang akan menerapkan kebijakan sesuai UU Insinyur.

Di Surabaya, untuk pekerjaan besar nantinya mensyaratkan harus dikerjakan oleh insinyur yang punya izin praktek.

"Mungkin ini satu-satunya dan yang pertama di Indonesia," ucapnya.

"Tapi saya sarankan, kebijakan itu tidak untuk proyek yang kecil-kecil. Tapi yang besar dan komplek dulu yang nilainya tinggi," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa PII hadir memberikan solusi kepada pembangunan konstruksi yang ada di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Untuk itu, di Surabaya ketika akan membangun proyek-proyek besar seperti rumah sakit, maka akan dikonsultasikan dengan PII. Dan salah satu syarat tenaga ahlinya harus memiliki sertifikat dan memiliki izin dari PII.

"InsaAlloh untuk bangunan rumah sakit dan lainnya maka kita akan menggunakan PII," tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network