Setelah mengamankan Parto Hartono, Polsek Sokobanah langsung melimpahkan perekam video hoax viral tersebut dan 1 (satu) unit Handphone ke penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang guna dilakukan interograsi lanjutan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang sudah membuat resah masyarakat di Kabupaten Sampang.
“Kepada penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang, Parto Hartono menyatakan tidak mengenal dengan pemilik akun Tiktok @kafewarta yang mengunggah videonya di aplikasi Tiktok. Parto Hartono mengakui hanya merekam video berdurasi 1 menit pada hari senin tanggal 1 Mei 2023 pukul 09.36 Wib kemudian mengirimkan video ke dua orang temannya yang bernama RK dan S serta mengirim ke Grup WhatsApp “Family Bani KALLA_Kompak” yang mempunyai 74 peserta” ujar Ipda Sujianto SH.
Parto Hartono juga mengatakan kepada penyidik mengatakan bahwa tidak ada tembak menembak dalam kejadian mobil New Avanza Veloz warna putih dengan Nopol : M 1660 HD yang menabrak tiang listrik di depan Koramil 0828/08 Sokobanah.
Saat dilakukan interograsi, Parto Hartono mengaku iseng dan tidak mempunyai maksud tertentu saat merekam video yang akhirnya viral dan mendapat tanggapan serius dari beberapa pihak khususnya Polres Sampang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait