Lebih lanjut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menerangkan bahwa Parto Hartono warga Dusun Kampung Kerep Desa Sokobanah Daya Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang – Jawa Timur telah meminta maaf kepada seluruh pihak yang telah dirugikan akibat viralnya video hoax tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Ipda Sujianto mengatakan bahwa agar tidak mengulangi perbuatannya, Polres Sampang telah melakukan pembinaan kepada Parto Hartono dan atas kesalahannya tersebut ayah 4 (empat) anak tersebut di wajibkan wajib lapor ke Polres Sampang hari senin dan hari kamis setiap minggunya.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH berharap kepada masyarakat untuk berpikir panjang dan bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga sikap dan etika serta menggunakan media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat bagi pengguna maupun masyarakat lainnya.
“Karena penggunaan media sosial yang salah dan ceroboh, maka akan timbul suatu permasalahan yang akan timbul diantaranya Kamtibmas yang tidak kondusif, pecahnya rasa persatuan dan kesatuan antar warga dan yang paling parah bisa menimbulkan konflik sosial yang bisa menimbulkan kerugian harta benda maupun korban jiwa” pungkas Ipda Sujianto SH.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait