Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi diduga ia melakukan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana desa. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kepala Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,Madura yang kini diisi Penjabat (Pj) berinisial H dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan tanda tangan palsu dengan merugikan orang lain. 

Oknum Pj Kepala Desa berinisial H dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan perangkat desa setempat atas dugaan kasus pemalsuan tandatangan.

Dugaan pemalsuan itu dilakukan untuk kepentingan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 dan 2 Tahun 2022.

Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa telah terjadi laporan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat

"Iya benar, ada pelaporan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun Polres Sampang hanya menerima pelimpahan kasus dan kini menjalankan proses penyelidikan," tuturnya, Rabu (17/5/2023).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network