Menurutnya kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh mantan sekeretaris dan Kasi Pemerintahan Desa Batuporo Barat pada Senin (3/4/2023) lalu.
Kasus tersebut masuk dalam tahap awal guna mengklarifikasi kebenarannya.
“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan awal. Kami mintai keterangan dari pelapor dan saksi yang diajukan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan," terangnya
Sementara Agus Febriato salah satu seorang pelapor mengaku, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh PJ Kades tersebut dilakukan untuk proses pencairan dana desa tahap satu dan dua tahun 2022 lalu.
Namun ia merasa tidak pernah dilibatkan untuk dimintai tanda tangan soal pengajuan dana desa (DD).
“Iya, selama peralihan ke pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat, kami jarang diajak komunikasi tentang dana desa. Proses pengajuan dana desa, kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Agus mengaku kaget setelah pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) tiba - tiba dalam laporan terdapat tanda tangannya.
"Kaget mas, kok bisa tiba - tiba tanda tangan saya ada di dalam pelaporan," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait