Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi diduga ia melakukan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana desa. Foto iNewsSurabaya/diwan

Farid selaku penasehat hukum menambahkan, diduga tanda tangan kliennya dipalsukan saat akan melakukan proses pencairan ADD dan DD. Dana tersebut tidak dapat dicairkan tanpa ada perencanaan program yang ditanda tangani sekertaris dan kasi Pemerintahan Desa. 

"Nah, kalau tidak ada tanda tangan sekretaris dan kasi pemerintahan desa tidak akan mungkin bisa cair," pungkasnya.

Dugaan tanda tangan palsu tersebut terjadi menurut Farid saat mereka masih menjabat sebagai sekretaris dan kasi pemerintahan Desa Batu Poro Barat. 

"Pada bulan September 2023, klien kami masih menjabat sebagai perangkat Desa Batu Poro Barat, belum non aktif.

Tapi mereka (Sekdes dan Kasi Pemerintahan) sudah tidak dilibatkan dalam proses penganggaran dana desa, tapi tandatangan mereka ada," paparnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network