Diduga Palsukan Tanda Tangan, Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi

Diwan Mohammad Zahri
Pj Kades di Sampang Dilaporkan Polisi diduga ia melakukan pemalsuan tanda tangan untuk pencairan dana desa. Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id - Kepala Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,Madura yang kini diisi Penjabat (Pj) berinisial H dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan tanda tangan palsu dengan merugikan orang lain. 

Oknum Pj Kepala Desa berinisial H dilaporkan ke Polda Jatim oleh mantan perangkat desa setempat atas dugaan kasus pemalsuan tandatangan.

Dugaan pemalsuan itu dilakukan untuk kepentingan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 dan 2 Tahun 2022.

Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan bahwa telah terjadi laporan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat

"Iya benar, ada pelaporan pemalsuan tanda tangan. Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur. Namun Polres Sampang hanya menerima pelimpahan kasus dan kini menjalankan proses penyelidikan," tuturnya, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya kasus tersebut dilaporkan pertama kali oleh mantan sekeretaris dan Kasi Pemerintahan Desa Batuporo Barat pada Senin (3/4/2023) lalu.

 Kasus tersebut masuk dalam tahap awal guna mengklarifikasi kebenarannya.

“Kami saat ini masih melakukan pemeriksaan awal. Kami mintai keterangan dari pelapor dan saksi yang diajukan dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan," terangnya

Sementara Agus Febriato salah satu seorang pelapor mengaku, dugaan pemalsuan tanda tangan oleh PJ Kades tersebut dilakukan untuk proses pencairan dana desa tahap satu dan dua tahun 2022 lalu.

Namun ia merasa tidak pernah dilibatkan untuk dimintai tanda tangan soal pengajuan dana desa (DD).

“Iya, selama peralihan ke pejabat Kepala Desa Batu Poro Barat, kami jarang diajak komunikasi tentang dana desa. Proses pengajuan dana desa, kami tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.

Agus mengaku kaget setelah pencairan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) tiba - tiba dalam laporan terdapat tanda tangannya.

"Kaget mas, kok bisa tiba - tiba tanda tangan saya ada di dalam pelaporan," ucapnya.

Farid selaku penasehat hukum menambahkan, diduga tanda tangan kliennya dipalsukan saat akan melakukan proses pencairan ADD dan DD. Dana tersebut tidak dapat dicairkan tanpa ada perencanaan program yang ditanda tangani sekertaris dan kasi Pemerintahan Desa. 

"Nah, kalau tidak ada tanda tangan sekretaris dan kasi pemerintahan desa tidak akan mungkin bisa cair," pungkasnya.

Dugaan tanda tangan palsu tersebut terjadi menurut Farid saat mereka masih menjabat sebagai sekretaris dan kasi pemerintahan Desa Batu Poro Barat. 

"Pada bulan September 2023, klien kami masih menjabat sebagai perangkat Desa Batu Poro Barat, belum non aktif.

Tapi mereka (Sekdes dan Kasi Pemerintahan) sudah tidak dilibatkan dalam proses penganggaran dana desa, tapi tandatangan mereka ada," paparnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network