Maka dari itu, ujar Teguh, untuk melakukan reakreditasi dilakukan rooling dosen S1 dan dosen S2 supaya semuanya memenuhi kebutuhan akreditasi berikutnya. Pergantian tersebut dilakukan karena bertambahnya lulusan S3 dari Dosen Untag. “Jadi itu adalah proses internal yang wajar terjadi disemua prodi PT, dan itu tidak ada kaitanya dengan lulusan,” terang dia.
Menurut dia, LLDIKTI pasti tidak akan mengizinkan proses kelulusan mahasiswa tanpa status. “Mohon diperhatikan LLDIKTI memantau terus proses pembelajaran di PT, mas. Saya kira tidak terlalu lama segera terjadi. Biasanya masalahnya pada soal kesalahan administrasi saja,” ujar Teguh.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait