Sulitnya Bendung Peredaran Narkoba di Diskotik Kelas Atas Surabaya, Ini Kata Ketua DPD GRANAT Jatim

Firman Rachmanudin
Ilustrasi- Lokasi tempat hiburan malam di Kota Surabaya yang masuk kategori kelas atas. Foto tangkap layar

Praktisi Hukum, Abdul Malik meminta seharusnya aparat penegak hukum bergerak cepat. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce diminta untuk tidak diam, justru informasi tersebut harus segera ditanggapi supaya masyarakat tidak memiliki kesan adanya tebang pilih dalam penanganan kasus. "Intel kepolisian dan Satpol PP sebenarnya sudah tahu. Tapi diam karena upeti. Kapolrestabes Surabaya itu harusnya bertindak. Warga Surabaya butuh perlindungan dari aktivitas peredaran gelap narkotika. Jangan dibiarkan," ucap Malik.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce tidak mau merespon konfirmasi dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam, terutama di Kantor Club dan 360 Club Surabaya.  Pengganti Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan itu memilih tak menanggapi isu peredaran gelap narkotika tersebut.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network