SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Indah Kurnia tidak ingin ada warga yang menjadi korban Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal. Di pun terus bergerak dan berupaya mencegahnya.
Legislator asal daerah Pemilihan Jatim 1 itupun mengirim timnya menuju Desa Wonoplintahan Kecamatan Prambon Sidoarjo, Sabtu (27/5/2023). Tim Indah Kurnia ditugaskan untuk mengedukasi warga agar hati-hati dan tetap waspada praktik-praktik investasi bodong dan jerat pinjaman online ilegal. Selain edukasi literasi keuangan, Indah Kurnia juga membagikan sembako kepada warga.
Kegiatan yang digelar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Yayasan Insan Keberagaman Nusantara tersebut dipusatkan di Rumah Kepala Desa Kandangan, Joko Setyanggono.
Dihubungi secara terpisah, Indah Kurnia menjelaskan bahwa masyarakat diminta menggunakan uangnya dengan bijak. Artinya, menggunakan uang berdasar kebutuhan saja.
"Akhir-akhir ini kita banyak informasi yang tidak sehat melalui sosial media. Mengenai investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Jangan mau ditawari iming-iming sesuatu yang tidak rasional oleh pihak siapapun. Investasi yang tidak rasional," tutur Indah
Ia menuturkan, salah satu upaya untuk bisa mempertahankan kondisi keuangan keluarga adalah dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan produktif, seperti usaha maupun opsi lain yang lebih menantang dan menjanjikan keuntungan seperti investasi dengan tujuan agar uang tidak berhenti di tabungan.
Indah Kurnia juga berterimakasih atas antusiasme warga mengikuti penyuluhan tersebut. "Terimakasih warga Wonoplintahan yang sudah berkenan hadir untuk mengikuti Sosialisasi Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong, semoga semuanya diberi kesehatan dan rezeki yang berkah," ujarnya.
Sementara itu, Joko kepala Desa Wonoplintahan yang juga tuan rumah memyampaikan terimakasihnya kepada Indah Kurnia yang telah memperhatikan warganya.
"Terimakasih Bu Indah, sudah mau memperhatikan Desa kami, semoga Bu Indah selalu sehat sehingga bisa terus memperhatikan kebutuhan warga," ungkapnya
Saat ini banyak sekali platform-platform pinjaman online ilegal yang menawarkan kemudahan namun justru menyengsarakan. Ia menambahkan, bila ada masyarakat menemukan kasus jerat pinjaman online bisa melaporkan ke OJK melalui nomor WhatsApp 081157157157.
Demikian juga bagi masyarakat yang mau melakukan pinjaman melalui online agar melakukan pengecekan legalitas lembaga lebih dulu. Yaitu dengan cara mengetik nama aplikasi dan mengirimkannya melalui whatsaap ke nomor 081157157157. Dengan cara itu masyarakat akan mendapat jawaban mengenai aplikasi tersebut legal atau tidak.
Dalam kesempatan itun juga hadir anggota DPRD Sidoarjo Suyarno. Ia berpesan agar warga wonoplintahan benar-benar berhati-hati terhadap tawaran menyesatkan. Dirinya mengingatkan untuk tidak gampang menerima tawaran yang tidak jelas manfaatnya.
"Pilihlah yang sesuai, yang logis dan legal, agar tak sengsara dikemudian hari," tutupnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait