Perlu diketahui, sasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68%. Naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03%.
Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10% meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 %. Hal tersebut menunjukkan gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 % di tahun 2019 menjadi 35,42 % di tahun 2022.
Sebagai informasi, PT Perta Life Insurance merupakan Perusahaan Asuransi Jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, berdiri pada 28 Juni 1985 berdasarkan PKR No.23 RUPS Luar Biasa tanggal 24 November 2021, dan persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02.Tahun 2021, tanggal 29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021, berubah nama menjadi PT Perta Life Insurance (PertaLife Insurance).
“Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK) melalui jalur distribusi Captive, Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia.
DPLK Tugu Mandiri (proses perubahan menjadi DPLK PertaLife Insurance) didirikan pada tahun 1993 dan dikenal sebagai salah satu pionir program Dana Pensiun yang memiliki reputasi serta komitmen pelayanan yang terbaik di Indonesia. Pada April 2011 DPLK Tugu Mandiri telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2008 tentang Kualitas Layanan Mutu, dan pada bulan April 2017 kembali memperoleh sertifikasi ISO 9001:2015 tentang Pension and Fund Management Services.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait