Pemprov Jatim Permudah Perizinan Usaha secara Gratis, Ini Syarat yang Dibutuhkan

Arif Ardliyanto
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat terobosan baru, salah satunya memberikan fasilitas pengurusan perizinan usaha gratis. Foto iNewsSurabaya/ist

Di tahun 2023, layanan tersebut juga akan terus ditingkatkan. Dengan rincian target, 200 UMKM untuk pendampingan desain kemasan mulai logo hingga foto produk, kemudian layanan HACCP ditargetkan dimanfaatkan sebayak 6 UKM, target fasilitasi sertifikasi halal untuk 136 pelaku usaha, pelayanan SNI sebanyak 2 pelaku usaha, dan pelayanan pendaftaran merek sebanyak 150 pelaku usaha.

“Kami berharap layanan gratis ini bisa dimaksimalkan manfaatnya. Seperti pendaftaran merek, ini sangat penting untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama pada usaha pokoknya dan dalam usaha sejenisnya,” kata Gubernur Khofifah.

“Begitu juga dengan sertifikasi halal, kita tengah mendorong peningkatan produk halal dari Jawa Timur. Kita tengah berikhtiar untuk mencapai 1,5 juta produk bersertifikasi halal di Jatim,” imbuhnya.

Gubernur Khofifah menambahkan, khusus untuk Sertifikasi Halal juga penting dalam membangun ekosistem halal dan dalam rangka mewujudkan Jawa Timur sebagai pusat industri halal di Indonesia.

Produk-produk yang didorong agar segera memiliki sertifikasi halal tak hanya makanan dan minuman. Melainkan juga kosmetik, obat-obatan, produk kimia dan biologi, produk rekayasa genetika, hingga produk gunaan maupun jasa penyembelihan.

“Begitu juga dengan izin PIRT, merupakan jaminan yang diberikan terhadap hasil produksi industri rumah tangga yang memenuhi standar keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan. PIRT ini penting untuk menunjukkan  produk telah teruji layak dipasarkan,” tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network