Oknum Advokat Diduga Ditangkap Densus 88 di Rumahnya

Siswanto
Ilustrasi- Direktur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM Banyuwnagi diduga ditangkap Densus 88 untuk dimintai keterangan. Foto tangkap layar

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Kabar mengejutkan muncul dari Banyuwangi. Direktur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM Banyuwnagi diduga ditangkap Densus 88 untuk dimintai keterangan.

Oknum warga Banyuwangi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini diketahui berinisial ‘S’, asal Dusun Susukan, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi Jawa Timur. Pria yang biasa dipanggil S tersebut merupakan Direktur Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM sekaligus juga sebagai Advokat di Banyuwangi.

Sosok S ini diketahui terlibat aktif dalam pendampingan permasalahan hukum dibawah naungan Kantor At Taubah Law Office Banyuwangi. Belakangan, Kantor hukumnya tersebut aktif mendampingi kasus yang berkaitan dengan korban asusila peremuan dan anak di Banyuwangi.

Kepala Dusun Susukan Kidul, Hairiyah mengatakan bahwa yang bersangkutan seorang pengacara dan seorang pendidik.  Ia menambahkan, S merupakan warga asli Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi. “Beliau itu dikenal sebagai orang yang taat beribadah," terang Hairiyah.

Tim yang diduga Densus 88 Anti Teror tersebut menangkap S, dirumahnya yakni di Dusun Susukan Kidul, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Sabtu (3/6/2023). "Iya benar, informasinya ada warga kami yang ditangka Densus 88 Anti Teror,” terang Kepala Desa Gladag, Chaidir Sidgi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network