Frontal Jatim Tunda Rencana Demo Driver Online, Ada Apa?

Ali
Aksi demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu di Surabaya. Foto/Dok Frontal Jatim

Sementara itu, Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jatim menjelaskan bahwa perihal pergub ini sesuai dengan tuntutan dari aksi demo Frontal Level 5 pada 24 Agustus 2022 lalu.

"Jadi, pasca demo itu, salah satu tuntutan kami perihal dikeluarkannya Pergub Jatim dikabulkan. Sempat dibahas beberapa kali, namun sempat terhenti jelang tahap pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya untuk rekan-rekan driver online pada November-Desember 2022 lalu," jelas Daniel.

Karena tak kunjung ada kabar kepastian mengenai kelanjutannya lagi perihal Pergub Jatim, akhirnya Dewan Presidium Frontal Jatim berkirim surat permohonan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan direspon.

"Nah, Pergub Jatim ini sangat dinantikan oleh rekan-rekan driver online agar nantinya bisa mengatur perihal layanan transportasi online di Jawa Timur. Mulai dari tarif biaya sampai sangsi yang diberikan dari pemerintah pada aplikator bila nantinya melanggar Pergub ini," paparnya.

"Harapan kami, Pergub Jatim ini bisa dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebelum masa jabatannya berakhir pada Agustus 2023 mendatang," tutupnya.

Editor : Ali Masduki

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network