6 Bulan Tak Penuhi Target, Pejabat Pemkot Surabaya Dicopot, Ini Isi Kontrak Perjanjiannya

Arif Ardliyanto
Selama 6 Bulan Tak Penuhi Target, Pejabat Pemkot Surabaya Dicopot dari jabatan yang diterima. Foto iNewsSurabaya/ist

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku, melalui kontrak kinerja ini, ia juga ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, ia mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.

"Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya," tegasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga mengungkapkan alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.

"Saya tanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol," ujarnya.

Karena itu, Wali Kota Eri berharap, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.

"Kalau Balai RW jelek, terus bagaimana kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita lakukan," pungkasnya

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network