Lebih lanjut ia menjelaskan, ciri konteks siyasah Islamiyyah atau politik Islam dalam pemerintahan menerapkan Maqasid al-Shariah. Yaitu pemerintahan yang merupakan produk politik konsisten memproduksi kebijakan sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Maqasid al-Shariah.
Lima poin perspektif maqashid syariah di antaranya yaitu pemeliharaan agama, pemeliharaan jiwa, pemeliharaan keturunan, pemeliharaan harta dan pemeliharaan akal. Dari kelima poin tersebut terdapat tingkatan prioritas yaitu dharuriyat, hajiyat dan tahsiniyat.
"Sepanjang produk kebijakan pemerintah menjaga enam unsur itu maka dapat dikatakan dia menjaga politik Islam," ujarnya.
Promotor promovendus, Prof.H.Masdar Hilmy, S.Ag.,M.A.,Ph.D. tak ketinggalan memuji tekad Anwar Sadad menjadi wakil rakyat dan politikus yang menanamkan nilai-nilai keislaman. Ia bangga bisa mengantar Sadad sampai ke detik ini.
"Kami bersyukur akhirnya Anwar Sadad menjadi Doktor. Beliau ini perfeksionis ingin selalu yang sempurna," pujinya.
Prof Hilmy kesempatan juga mengapresiasi disertasi promovendus sangat bermakna bagi rakyat.
Turut hadir dalam forum ini, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, Pengasuh Ponpes Salafiyah Jember beserta sejumlah pejabat perwakilan Forkopimda Jatim dan tokoh penting pemerintahan.
Diketahui, Anwar Sadad telah menyelesaikan sejumlah pendidikan bidang politik Islam. Ia merupakan alumnus S1 UIN Sunan Ampel Fakultas Ushuluddin, S2 UIN Sunan Ampel Fakultas Pemikiran Islam dan S3 UIN Sunan Ampel Fakultas Dirasah Islamiyah dan kini menjadi Doktor Bidang Politik Islam.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait