Yhoga menjelaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk Lapas terintegrasi di Pasuruan memiliki luas lahan sekitar 4,17 hektare. Kalapas juga menjelaskan, tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi dana pembangunan Lapas Pasuruan tahap kedua sebesar Rp. 52.597.442.000,-.
"Dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan blok hunian, kantor teknis, dapur, poliklinik, gardu/ instalasi listrik, tembok keliling dan sarpras lingkungan," jelasnya.
Pembangunan Lapas Terintegrasi Kabupaten Pasuruan dilaksanakan secara bertahap. Setelah tahun lalu selesai proses tahap pertama untuk perataan lahan, tahun ini mulai tahap pembangunan fisik. Khusus untuk blok hunian.
Rencananya di tempat baru akan ada lima blok dengan kapasitas untuk 1.200 warga binaan. Namun, akan dibangun secara bertahap sesuai dengan anggaran yang ada.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait